TargetsNewz.com — Pada Jumat, 5 Juli 2024, Babinsa Kelurahan Pelintung, Koramil 02/BK, Sertu Misriyadi, melaksanakan patroli dan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karlahut) di Jln. Arifin Ahmad RT 04, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang sering kali terjadi di wilayah tersebut.
Dalam patroli ini, Sertu Misriyadi menyampaikan kepada warga mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga melanggar hukum yang berlaku.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan ini bisa berakibat fatal baik bagi lingkungan maupun kesehatan,” ujar Sertu Misriyadi.
Selain itu, Sertu Misriyadi juga menjelaskan berbagai sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada mereka yang tertangkap membakar lahan.
“Ada sanksi pidana yang berat bagi siapa saja yang tertangkap membakar lahan. Kami berharap warga dapat memahami dan mematuhi aturan ini untuk kebaikan bersama,” tambahnya.
Patroli dan sosialisasi ini disambut positif oleh warga setempat. Salah satu warga, Bapak Hendra, menyatakan bahwa ia sangat mendukung upaya Babinsa dalam mencegah kebakaran lahan.
“Kami merasa terbantu dengan adanya patroli ini. Sosialisasi yang diberikan juga sangat informatif dan bermanfaat,” kata Hendra.
Kegiatan patroli Karlahut ini merupakan bagian dari upaya TNI untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana kebakaran hutan yang sering terjadi setiap tahun.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.
Sertu Misriyadi juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam melaporkan jika melihat adanya aktivitas pembakaran lahan di wilayah mereka.
“Partisipasi warga sangat penting. Jika melihat adanya tanda-tanda kebakaran atau pembakaran lahan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya.
Diharapkan melalui patroli dan sosialisasi yang terus dilakukan oleh Babinsa dan pihak terkait, kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, sehingga lingkungan yang sehat dan aman bisa terwujud.




