TargetsNewz.com — DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh kepastian regulasi terkait aktivitas Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di kawasan pelabuhan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya menjaga stabilitas, kepastian hukum, serta kondusivitas daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Dumai, Paisal, menyusul pembahasan mengenai Surat Pemberitahuan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai yang berkaitan dengan legalitas operasional TKBM di kawasan Pelabuhan Dumai.
“Kami akan mengundang seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk Kementerian Koperasi. Kami juga berharap pihak KSOP dapat menyelesaikan persoalan ini dengan baik sehingga situasi di Kota Dumai tetap aman, kondusif, dan tidak menimbulkan gejolak,” ujar Paisal saat memimpin Rapat Forkopimda di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Jumat (5/6/2026).
Menurut Paisal, Pemerintah Kota Dumai mengedepankan pendekatan dialog, komunikasi, dan koordinasi antarlembaga agar setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas, memberikan kepastian bagi seluruh pihak, serta tidak menimbulkan dampak sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.
Ia menegaskan, pembahasan yang dilakukan bersama Forkopimda diharapkan mampu menghasilkan solusi yang adil dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap dapat ditemukan solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan semua pihak sehingga tidak ada yang dirugikan. Keputusan yang nantinya diambil juga diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas daerah,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Dumai bersama Forkopimda akan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koperasi untuk memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif mengenai regulasi Usaha Jasa Terkait (UJT), pengaturan PMKU, serta penyempurnaan aturan yang akan diterapkan di kawasan pelabuhan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, menjaga iklim investasi dan dunia usaha tetap kondusif, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis di kawasan Pelabuhan Dumai.
Rapat Forkopimda tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Kota Dumai, Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), pimpinan instansi vertikal, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya yang berkaitan dengan aktivitas kepelabuhanan di Kota Dumai.




