Pemko Dumai Targetkan Peremajaan 100 Hektare Kebun Sawit Rakyat pada 2026, Produktivitas Petani Terus Didorong

Targetsnewz.com — DUMAI – Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Pemko Dumai menargetkan peremajaan kebun sawit seluas 100 hektare pada tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para petani.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun (PSR) Tingkat Kota Dumai Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kelompok tani, lurah, serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).

Kepala DKPP Kota Dumai, Elywarti, mengatakan bahwa Program PSR merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat melalui peremajaan tanaman yang sudah tidak lagi menghasilkan secara optimal.

“Target Kota Dumai pada tahun 2026 ini adalah 100 hektare. Melalui sosialisasi ini kami berharap target tersebut dapat segera tercapai. Program ini diprioritaskan bagi kebun milik kelompok tani yang tanaman sawitnya telah berumur lebih dari 25 tahun, memiliki produktivitas di bawah 10 ton per hektare per tahun, atau berasal dari bibit yang tidak bersertifikat,” jelas Elywarti.

Ia menambahkan, pelaksanaan Program PSR mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2025 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit. Selain itu, program tersebut juga berpedoman pada Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 50/Kpts/KB.330/E/05/2025 mengenai Pedoman Teknis Pelaksanaan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun dalam Kerangka Pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Menurut Elywarti, target pelaksanaan PSR tahun 2026 difokuskan di tiga wilayah, yakni Kelurahan Gurun Panjang, Kampung Baru, dan Basilam Baru.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, peserta juga memperoleh pemaparan teknis dari Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang disampaikan secara daring, serta materi mengenai aspek pertanahan dari Kantor Pertanahan Kota Dumai guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada para peserta.

DKPP turut memaparkan perkembangan pelaksanaan Program PSR di Kota Dumai. Sejak tahun 2021, program tersebut telah menjangkau sejumlah kelompok tani di Kelurahan Basilam Baru, Kampung Baru, Lubuk Gaung, dan Gurun Panjang.

Untuk tahun 2026, Kelompok Tani Teras Lestari di Kelurahan Basilam Baru kembali memperoleh alokasi peremajaan seluas 67,5359 hektare. Sementara itu, proses pemberkasan Kelompok Tani Tani Bersatu di Kelurahan Gurun Panjang dengan target peremajaan seluas 42 hektare masih terus didampingi dan dikawal hingga tuntas.

Elywarti berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini untuk memahami mekanisme, persyaratan, serta manfaat Program PSR sehingga proses pengajuan dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan dan memfasilitasi petani mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Namun keberhasilan program ini juga sangat bergantung pada partisipasi aktif serta kerja sama dari seluruh pihak,” katanya.

Melalui percepatan pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat, Pemerintah Kota Dumai berharap produktivitas kebun sawit milik masyarakat terus meningkat, kesejahteraan petani semakin baik, serta mampu mendukung pembangunan sektor perkebunan yang berkelanjutan di Kota Dumai.