Targetsnewz.com — DUMAI – Perusahaan Transportasi pembawa zat kimia yang tumpah dan viral di Kelurahan Purnama Kota Dumai diduga tidak memenuhi standar operasional.
Zat kimia yang mengeluarkan bau menyengat dan mengeluarkan asap tersebut membuat warga tempatan panik.
“Kami menduga transportir pembawa zat kimia ini melanggar SOP, masa zat berbahaya tersebut bisa dibawa menggunakan mobil tangki biasa,” ujar Iskandar, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (21/10).
Iskandar berharap masalah ini diusut tuntas agar warga tidak dirugikan.
Untuk menggali informasi lebih jelas tentang kejadian tumpahan zat HCL di kelurahan Purnama, awak media menghubungi Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K melalui via Whatsaap.
“Untuk tumpahan zat HCL masih diambil keterangan dari masyarakat Purnama yang terdapat sudah meminta tuntutan ganti rugi,” jawabnya Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan,”Dan lagi dikomunikasikan antara perusahaan milik HCL dan masyarakat yang terdapat di kelurahan,”tuturnya.
Lanjut Kapolres,”Untuk proses pelanggaran hukumnya sementara masih kita lakukan pengumpulan bahan – bahan keterangan karena secara perizinan sudah sesuai dan dimiliki perusahaan tersebut,sampai tingkat kementrian LHK,”ucapnya.
Penulis: Rio Danger




