Inisial STJ Diduga Pemilik Gudang Penampungan CPO Ilegal Tak Tersentuh Aparat Hukum

TargetsNewz.com — Gudang – gudang yang dijadikan lokasi tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) tanpa mengantongi izin masih terus beroperasi di Kota Dumai. Sepertinya ini menjadi tugas yang berat bagi aparat penegak hukum yang hingga saat ini belum dapat memberikan tindakan tegas dengan menertibkannya. Padahal, Polda Riau pernah melakukan penertiban besar-besaran dan berhasil mengungkap serta mengamankan beberapa pelaku terkait hal tersebut.

Menurut informasi, beberapa titik gudang penampungan CPO di Kota Dumai di duga di miliki berinisial STJ, pemilik gudang penampungan CPO yang di duga ilegal di duga milik inisial STJ sangat banyak di Kota Dumai, baik itu di bagan besar mau pun di pelabuhan – pelabuhan kecil yang berada di pinggir sungai Dumai. STJ di sinyalir sangat liat hingga terkesan tidak tersentuh hukum.

“Bisa jadi mereka memiliki kedekatan dengan oknum aparat pak, makanya mereka bisa aman menjalankan usaha mereka,”ungkap salah seorang Masyarakat yang namanya enggan disebutkan.

Dilansir dari media sorotlensa.com, Kapolres Dumai ketika di konfirmasi awak media  terkait masih beroperasinya gudang-gudang penampung CPO yang di duga tak miliki izin tersebut mengatakan akan menurunkan tim gabungan kelokasi yang dimaksud.

“Trim’s infonya, daerah mana it? Biar anggota segera kita turunkan gabungan bersama TNI,” tulis Kapolres Dumai melalui pesan singkat Whatsapp.

Informasi yang berhasil di kumpulkan awak media bahwa beberapa titik lokasi gudang yang di yakini menjadi tempat bongkar muat CPO antara lain, Bagan Besar (sekitaran pemakaman umum Margasarana), jalan Perwira, Bukit Timah dan ada bebepa titik lainnya.