Diduga Pengawasan Yang Dilakukan OPD Kota Dumai Terhadap Gelper Tidak Optimal

TargetsNewz.com — Terkait adanya aksi oleh Masyarakat Hukum Adat Dumai di beberapa Gelper(Gelanggang Permainan) di tutup sementara oleh Kapolres Dumai,Sabtu(4/3/23)

Prihal gelper tidak luput dari izin yang di kantongi pengusaha gelper, dalam pengurusan usaha gelper melalui OSS (Online single submission), menurut informasi yang didapat media Targetsnewz.com, izin gelper dikeluarkan oleh pemerintah tingkat provinsi.

Maka pemerintah daerah hanya melakukan pengawasan kesesuaian izin dengan praktek yang dilakukan pengusaha, 3 OPD(Organisasi Perangkat Daerah) salah satunya Diskopar Kota Dumai sebagai pengawasan.

Untuk menggali informasi lebih jauh awak media menhubungi Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Diskopar) Kota Dumai, Hj R Dona Fitri Illahi SKM MSi melalui via whatsapp menyampaikan.

“Dengan kemudahan yang di berikan pemerintah melalui sistem perizinan on line (OSS RBA) makabsemakin banyak tempat usaha yang bisa langsung akses dan jika sudah memenuhi kelengkapan persyaratan dapat di setujui sesuai tingkat kategori resiko usahanya secara otomatis by sistem tersebut.”ucap Kadis

Lebih lanjut Kadis menjelaskan,”Untuk hal pengawasan tentu sesuai degan izin yang mereka kantongi dan ini dilakukan secara terintegrasi oleh tim terpadu merupakan kolaborasi beberapa opd terkait.”jelasnya.

Awak media mempertanyakan apakah Selama ini dengan pengawasan beberapa OPD apa yang sudah dilakukan dalam pengawasan?

Kadis memberikan jawaban yang di lontarkan awak media, Pegawasan tetap di lakukan secara bersama sama, Diskopar tidak mempunyai kewenangan untuk menutup usaha, Secara keseluruhan kita mengawasi hal terkait kesesuaian izin yang dimiliki dengan realita di lapangan,”jawabnya.

Lebih lanjut awak media mengecar pertanyaan, Selama pengawasan, apakah selama ini sudah sesuai dengan izin dangan praktek yang di lakukan di lapangan, setiap kali melakukan kegiatan pengawasan.

Kadis menyampaikan,”Pengawasan selama ini kita selalu edukasi dan sosialisasikan ke tempat usaha untuk komitmen dengan jenis usaha yang dimiliki,Pemko Dumai juga sudah membentuk SATGAS PEKAT merupakan integrasi pemerintah dan instansi vertikal untuk penanganan penyakit masyarakat,”tutupnya