TargetsNewz.com — DUMAI — Aktivitas kendaraan bertonase besar kembali terlihat di Jalan Purnama, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, tepat pada pukul 00.00 WIB, Minggu (28/12/2025). Sejumlah mobil tangki dan truk berukuran besar tampak keluar dan masuk kawasan perusahaan yang berada di sepanjang jalan tersebut. Momen ini menandai kembali dibukanya akses bagi kendaraan berat setelah sebelumnya diberlakukan pembatasan operasional selama perayaan Natal 2025 dan menjelang Tahun Baru 2026.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan arus lalu lintas mulai ramai dengan pergerakan kendaraan besar, meski tetap terpantau terkendali. Untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan menjaga keselamatan pengguna jalan, aparat kepolisian bersama terlihat siaga melakukan pengaturan lalu lintas. Personel Polres Dumai dipimpin langsung oleh Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H., yang turun ke lokasi guna memastikan proses pembukaan akses berjalan sesuai aturan.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan menyusul berakhirnya masa pembatasan kendaraan angkutan berat sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Walikota Dumai Nomor: 00.1.10/818/SEKRE tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Dengan berakhirnya ketentuan tersebut, kendaraan mobil tangki dan truk besar kini kembali diperbolehkan melintas, baik yang hendak masuk ke kawasan perusahaan maupun yang keluar dari area industri.
Kapolsek Dumai Barat, AKP Dedi Nofarizal, menyampaikan bahwa pembukaan kembali akses ini telah melalui koordinasi lintas instansi dan mengacu sepenuhnya pada surat edaran Walikota Dumai. “Hari ini, sesuai dengan surat edaran Walikota, kendaraan bertonase besar sudah bisa melintas kembali di Jalan Purnama,” ujarnya kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya membuka akses, tetapi juga memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Pada malam tersebut, pengamanan dan pengaturan lalu lintas melibatkan personel dari Satlantas Polres Dumai, tim RAGA, anggota Polsek Dumai Barat. Seluruh unsur ini dikerahkan untuk mengurai arus kendaraan, mengantisipasi kepadatan, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami bersama tim Satlantas, tim RAGA, personel Polsek Dumai Barat,turun langsung ke lapangan untuk mengatur serta memastikan arus lalu lintas berjalan lancar, aman, dan terkendali,” tegas AKP Dedi Nofarizal.
Meski kendaraan besar kembali diizinkan melintas, aparat tetap mengimbau kepada para pengemudi agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta mengutamakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya warga sekitar Jalan Purnama yang kerap terdampak oleh aktivitas kendaraan bertonase besar.
Dengan pengawasan yang ketat dan koordinasi yang baik antarinstansi, aktivitas lalu lintas di Jalan Purnama diharapkan dapat berjalan tertib dan kondusif, seiring kembali normalnya operasional kendaraan angkutan besar pasca pembatasan Nataru.




