Lagi-Lagi Ops Sat Resnarkoba Polres Langsa Amankan Dua Pemuda Pengedar Sabu

TargetsNewz.com — Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki di depan kantor PMI Gp. BTN Seuriget Kec. Langsa Barat, keduanya diduga mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

Kedua tersangka berinisial FH (25) Warga Gampong PB Seuleumak Kecamatan Langsa Baro dan FD (23) Warga Gampong Pondok Keumuning Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman, STK, Selasa (22/3/22) mengatakan “saat dilakukan pemeriksaan pada kedua tersangka di temukan barang bukti 2 paket sabu yang diakui adalah milik keduanya”, ucapnya.

Selanjutnya kedua tersangka beserta Barang bukti (BB) antara lain Dua paket Sabu dengan berat keseluruhan 0,33 gram. Satu kotak rokok merk Surya warna coklat.

Satu unit HP merk Vivo warna biru. Satu unit HP merk Samsung warna hitam. Satu unit HP merk Oppo warna merah. Satu unit Sepmor merk Honda Supra X warna hitam, No Pol BL 63xx FE.

Satu unit Sepmor merk Honda Vario warna abu-abu, dengan No Pol BL 63xx AP diboyong ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut.***

 

 

 

Penulis : YUNITA

 

Editor : Rio