Perkuat Kekayaan Intelektual, Kemenkum Riau Gelar Diseminasi di Dumai

TargetsNewz – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual (KI) di Wilayah dengan tema “Karya Jadi Aset, Inovasi Jadi Kekuatan, Dumai Bergerak Bersama Kekayaan Intelektual”, Senin (24/11), di Ruang Kamboja Lantai IV Kantor Wali Kota Dumai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Riau, Pemerintah Kota Dumai, dan Universitas Dumai.

Acara bertujuan meningkatkan pemahaman KI serta mendorong pendaftaran Merek, pencatatan Hak Cipta, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya di kalangan akademisi dan pelaku usaha. Kegiatan diikuti 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, akademisi Universitas Dumai, dan para pelaku UMKM.

Kegiatan diawali laporan panitia oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, kemudian dilanjutkan sambutan Wali Kota Dumai yang diwakili Sekretaris Daerah, Fahmi Rizal. Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, membuka kegiatan secara resmi.

Dalam sambutannya, Rudy menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kampus, dan Kanwil dalam memperkuat perlindungan KI di daerah.

“Merek dan Hak Cipta adalah aset yang tidak terlihat, tetapi memiliki nilai ekonomi sangat besar. Diseminasi ini menjadi langkah nyata untuk menumbuhkan kesadaran bahwa inovasi harus dilindungi agar memiliki daya saing,” ujar Rudy.

Ia juga mengajak mahasiswa dan dosen Universitas Dumai untuk menjadikan KI sebagai pilar riset dan kewirausahaan.

“Dengan mengamankan KI, kita menggerakkan Dumai bersama kekuatan inovasi, sejalan dengan komitmen ‘Layanan Hukum Makin Mudah’,” tambahnya.

Sesi materi menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Dumai, Benny Akbar, serta Winda Yanti, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan UKM Kota Dumai. Pemaparan berfokus pada strategi pendaftaran KI serta pemanfaatannya dalam pengembangan usaha dan ekosistem bisnis daerah.**

 

sumber: RRI