TargetsNewz.com — Babinsa Kelurahan Rimba Sekampung Koramil 01/Dumai, Serda Marwis, melaksanakan kegiatan patroli Karhutla dan pendampingan karya nyata di Jalan Bukit Datuk, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan pada Senin, 3 Januari 2025.
Kegiatan ini juga disertai sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar serta penjelasan sanksi hukum yang berlaku.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi sekaligus memastikan warga tidak membuka lahan dengan cara membakar, yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Saya juga sampaikan bahwa ada sanksi hukum tegas bagi yang melanggar,” ujar Serda Marwis saat diwawancarai di sela-sela kegiatan.
Dalam kegiatan pendampingan karya nyata, Serda Marwis membantu Rismawati, seorang petani berusia 53 tahun, yang mengelola kebun tanaman kacang panjang di lokasi tersebut.
“Pendampingan ini kami lakukan agar petani bisa mendapatkan hasil panen yang lebih maksimal dan merasa didampingi oleh aparat,” katanya.
Menurutnya, kegiatan pendampingan pertanian juga dapat menjadi sarana untuk menyampaikan pesan penting terkait lingkungan.
“Kami berharap dengan hadir langsung di kebun, petani tidak hanya mendapatkan bantuan teknis, tetapi juga memahami pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran lahan,” jelasnya.
Serda Marwis juga mengingatkan bahwa selain membahayakan lingkungan, pembakaran lahan dapat merugikan banyak pihak.
“Saya tegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan bisa terkena sanksi pidana. Jadi lebih baik hindari metode tersebut dan cari cara yang lebih aman untuk mengelola lahan,” ujarnya dengan tegas.
Dalam kesempatan itu, Rismawati menyambut baik pendampingan dan sosialisasi yang diberikan Babinsa.
“Kami merasa senang karena petani mendapat banyak informasi positif. Semoga ini bisa terus berlanjut,” ungkapnya kepada Serda Marwis.




